ASN Kota Palembang Wajib Naik Angkutan Umum

Sumseltime.com, Palembang – Dalam upaya mengurangi kemacetan di Kota Palembang, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggunakan transportasi umum setiap awal bulan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU) yang bertujuan menekan tingkat kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025 tentang kewajiban penggunaan angkutan umum bagi pegawai Pemkot Palembang.

Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 2 Tahun 2022, perubahan atas Permenhub Nomor 9 Tahun 2020, mengenai pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan.

“Kebijakan ini diambil agar pegawai pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat dalam membiasakan diri menggunakan transportasi publik,” tegas Ratu Dewa, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, apabila masyarakat diharapkan beralih ke moda transportasi umum, maka harus dimulai dari teladan para pegawai pemerintah, termasuk PNS dan PPPK.

Dewa juga menyebutkan, moda transportasi umum di Palembang sudah cukup lengkap, meliputi Light Rail Transit (LRT), Teman Bus, dan Feeder Bus yang saling terintegrasi serta menjangkau berbagai wilayah kota.

“Dengan transportasi yang lengkap, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak naik angkutan umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewa menegaskan pelaksanaan kebijakan ini akan diawasi langsung oleh pimpinan di setiap instansi, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga camat dan lurah, guna memastikan kepatuhan seluruh pegawai.

“Harus ada pengawasan dan evaluasi. Bila ada pegawai yang tidak mematuhi, tentu akan didata dan diberikan sanksi sesuai alasan yang ada,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat agar lebih terbiasa menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *