Sinergi UKB-BSI Dorong Ekonomi Umat Lewat Masjid

SUMSELTIME.COM, Palembang – Universitas Kader Bangsa (UKB) menggelar Seminar Nasional bertemakan “Peran Masjid Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional”, Rabu (13/5/2026). Acara ini berlangsung di Aula Lantai 5 Kampus UKB, dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palembang, pengurus pondok pesantren dan masjid di Kota Palembang.

Seminar ini menjadi momentum penting untuk mengkaji kembali peran masjid dalam sejarah Islam sebagai pusat ibadah sekaligus pusat sosial, pendidikan, dan ekonomi umat. Seperti yang diutarakan Menteri Agama RI, Prof Dr Nazaruddin Umar, MA sebagai Keynote Speaker di kampus UKB.

Acara juga menghadirkan narasumber berkompeten, acara ini berhasil membuka wawasan peserta mengenai potensi besar masjid dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.

Sejak pagi, Aula Lantai 5 UKB dipenuhi oleh peserta yang datang dari berbagai kampus dan lembaga keagamaan. Kehadiran mahasiswa lintas universitas menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap isu ekonomi syariah.

Sementara itu, pengurus pondok pesantren dan masjid hadir dengan semangat untuk mencari inspirasi baru dalam mengelola lembaga keagamaan agar lebih produktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Acara dibuka dengan sambutan dari Rektor UKB, Dr dr Fika Minata Wathan, MKes yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kampus, masjid, dan masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis syariah.

Dalam kesempatan itu, narasumber pertama, Dr. K.A. Bukhori Abdullah, sebagai Ketua Dewan Masjid Sumatera Selatan menyampaikan materi berjudul “Revitalisasi Masjid: Menjadi Episentrum Ekonomi Syariah Nasional”.

Ia menekankan bahwa masjid sejak masa Rasulullah SAW memiliki fungsi multifungsi: sebagai tempat ibadah, musyawarah, pendidikan, hingga pusat pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, revitalisasi masjid saat ini sangat penting agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Bukhori menyoroti potensi besar dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang selama ini lebih banyak digunakan untuk bantuan konsumtif.

“Dana tersebut, jika dikelola secara produktif, dapat mendukung usaha jamaah, UMKM, serta program pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

Ia mencontohkan model pengelolaan wakaf produktif yang bisa digunakan untuk membangun usaha kecil di sekitar masjid, seperti koperasi syariah, toko kebutuhan harian, hingga pelatihan keterampilan.

“Masjid harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan edukasi ekonomi syariah, masyarakat akan lebih mandiri secara ekonomi,” tegasnya.

Selain itu, Dr. Bukhori juga menekankan pentingnya masjid sebagai pusat pendidikan dan sosial. Dengan mengintegrasikan kegiatan ekonomi, sosial, dan pendidikan, masjid dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan memiliki pemahaman keuangan syariah yang baik.

Sementara itu, narasumber kedua, H. Kemas Erwan Husainy, SE, MM (Direktur Retail Banking BSI) membawakan materi berjudul “Penguatan Ekonomi Keuangan Syariah Nasional Berbasis Masjid”.

Ia menyoroti peluang besar Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah, mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan layanan perbankan syariah masih relatif rendah dibandingkan bank konvensional.

Dalam paparannya, Kemas Erwan menjelaskan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui pengembangan berbasis masjid.

Program yang dijalankan meliputi digitalisasi layanan masjid dengan QRIS, mobile banking, dan transaksi cashless untuk memudahkan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Selain itu, BSI juga mendukung pemberdayaan ekonomi jamaah melalui pengembangan UMKM, unit usaha masjid, serta pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan syariah.

“Masjid harus menjadi lembaga modern yang mandiri. Dengan digitalisasi dan pemberdayaan ekonomi jamaah, masjid dapat meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus memperkuat ekonomi syariah nasional,” jelasnya.

Kemas Erwan menambahkan bahwa masjid juga harus berperan sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan layanan masyarakat. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi simbol spiritual, tetapi juga motor penggerak ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Setelah pemaparan materi, sesi diskusi interaktif berlangsung dengan antusias. Mahasiswa dan pengurus masjid dan Ponpes mengajukan pertanyaan seputar implementasi ekonomi syariah di tingkat lokal. Para narasumber memberikan jawaban yang aplikatif.

Dr. Bukhori menekankan perlunya sinergi antara kampus dan masjid dalam memberikan pelatihan keterampilan dan literasi keuangan. Sementara Kemas Erwan menegaskan pentingnya dukungan teknologi digital agar pengelolaan dana masjid lebih transparan dan akuntabel.

Seminar ini memberikan dampak positif bagi peserta. Mahasiswa memperoleh wawasan baru tentang potensi masjid sebagai pusat ekonomi syariah, sementara pengurus masjid mendapatkan inspirasi untuk mengembangkan program pemberdayaan jamaah. Pada kesempatan itu juga pihak bank BSI memberikan beasiswa mahasiswa kepada kampus UKB.

UKB berharap seminar ini menjadi langkah awal dalam membangun jaringan kolaborasi antara kampus, masjid, dan lembaga keuangan syariah. Dengan adanya kolaborasi tersebut, masjid di Palembang dan daerah lain dapat menjadi episentrum ekonomi syariah yang berkontribusi pada kesejahteraan umat dan penguatan ekonomi nasional.(ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *