Bantah Isu Ilegal, Satgas Timah Pastikan 3 Ton Pasir Timah di Jelitik Miliki Dokumen Lengkap

SUMSELTIME.COM, Babel – Kabar mengenai pengamanan 3 ton pasir timah yang hendak dikirim ke smelter PT MSP pada Rabu (24/12/2025) mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak pengantar. Pasir timah tersebut dipastikan berasal dari lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di wilayah Bangka Tengah dan telah melalui prosedur pemeriksaan yang sah.

Sopir truk pengangkut berinisial SA menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan muatan tersebut tidaklah benar.

Menurutnya, armada yang ia kendarai hanya menjalani pemeriksaan rutin oleh personel Satgas Timah di pos Jelitik guna memastikan legalitas barang bawaannya.

Setelah petugas memverifikasi bahwa pasir timah tersebut berasal dari IUP di Bangka Tengah, truk diizinkan melanjutkan perjalanan menuju smelter.

SA juga menyayangkan adanya pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebutkan bahwa pasir timah tersebut ilegal.

Ia menjamin bahwa seluruh proses pengiriman dilakukan sesuai aturan karena status barang yang dibawa memiliki dokumen resmi.

Ia menekankan bahwa tidak ada tindakan penangkapan, melainkan murni pemeriksaan administratif dan fisik di lapangan sebelum barang sampai ke tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *