SUMSELTIME.COM,Indralaya – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bukanlah puncak pencapaian organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas organisasi dan kinerja para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan yang dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).
“Ini bukan puncak, justru baru permulaan. Jangan puas hanya karena kita memiliki struktur lebih dari 12 ribu anggota dan menjadi yang terbesar di Indonesia. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menunjukkan kinerja yang baik,” ujar Herman Deru.
Ia meminta seluruh jajaran ABPEDNAS menjaga kekompakan organisasi serta menyusun rencana strategis (Renstra) yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kebijakan organisasi di tingkat pusat.
Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang secara khusus hadir dan memberikan perhatian kepada ABPEDNAS Sumatera Selatan.
Menurut Herman Deru, kehadiran Jamintel di tengah padatnya agenda nasional merupakan bentuk penghormatan sekaligus dukungan nyata terhadap penguatan pemerintahan desa.
“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah memberikan perhatian khusus kepada ABPEDNAS Sumatera Selatan. Tidak mudah mengatur jadwal di tingkat nasional, tetapi beliau hadir dan bahkan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat desa seperti ayam petelur dan sumur bor,” katanya.
Herman Deru menilai BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menjaga adat dan budaya, serta mengawal pembangunan desa. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur BPD melalui literasi hukum menjadi kebutuhan penting.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran Kejaksaan mulai menyelenggarakan sosialisasi serta pendidikan hukum bagi anggota BPD, termasuk pemahaman mengenai peraturan daerah hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru.
Selain itu, Herman Deru juga mengajak seluruh anggota ABPEDNAS memperkuat sinergi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) demi menciptakan pembangunan desa yang harmonis dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, kekompakan antara BPD dan kepala desa akan menjadi modal besar dalam menjaga ketahanan adat, budaya, sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
“Kalau ABPEDNAS dan APDESI bersatu, itu akan menjadi kekuatan besar bagi desa. Karena itu saya minta terus menjaga kebersamaan, mengikuti AD/ART organisasi, serta arahan dari DPP, DPW, dan DPC,” pungkasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mengapresiasi perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilai menjadi salah satu organisasi dengan pertumbuhan tercepat sekaligus terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 12.000 orang.
Reda menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan sistem keuangan desa sehingga memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Kejaksaan menggandeng ABPEDNAS sebagai mitra strategis karena BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Harapannya, tingkat kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi dapat terus menurun,” ujar Reda.
Selain memperkuat tata kelola desa, Kejaksaan juga mendukung pemberdayaan anggota BPD melalui program ketahanan pangan berupa bantuan 1.000 ekor ayam petelur yang diawali di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin, serta program budidaya ikan bioflok hasil kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Harapannya, organisasi ABPEDNAS tidak hanya berperan dalam pengawasan desa, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, dilanjutkan pembacaan naskah pengukuhan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, pembacaan ikrar oleh Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Ogan Ilir, penyerahan Bendera Pataka oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, penandatanganan berita acara, serta penyerahan kartu anggota ABPEDNAS.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan DPD ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan, serta PKS antara Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kepada pengurus National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Ogan Ilir dan atlet penyandang disabilitas berprestasi, serta penandatanganan prasasti instalasi sumur bor Masjid Al Aqobah di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Usai pengukuhan, rombongan Jamintel bersama Gubernur Sumatera Selatan mengikuti kegiatan melebung ikan di kawasan Tanjung Senai, Kompleks Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Melebung merupakan tradisi masyarakat Ogan Ilir dalam menangkap ikan secara bersama-sama di lebung atau rawa saat musim kemarau, ketika debit air mulai menyusut. Tradisi tersebut telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Sumatera Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur II Jamintel Kejaksaan Agung RI sekaligus Kepala Sekretariat ABPEDNAS, Subeno, S.H., M.M.; Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI Dr. M. Zain, M.Ag.; Dewan Pengawas ABPEDNAS Ella Nuralela Tubagies; Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama; Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusman Perdana; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H.; para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan; Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar; serta sejumlah bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.(Zul)







