Kinerja OPD Pemkab Muba Tahun 2025 Dapat Kritik dari Komisi I DPRD

SUMSELTIME.COM, Muba – Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba, Senin (19/01/2026).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muba, Indra Kesumajaya, SH., M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi I Andri Septa, SH, dan Sekretaris Komisi I Me’en Saputri, SE, serta dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muba, yaitu Andriyadi, S.IP., M.Si, Irwanto, H. Suradi, Nangimul Huda, S.Pd.I, Tapriansyah, S.Pd.I dan Imam Sukamto, SH., MH.

Turut hadir dalam RDP tersebut Asisten III Setda Kabupaten Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Bagian Umum Setda, Bagian Protokol, Komunikasi dan Pimpinan Setda, Bagian Organisasi Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda, Bagian Kerja Sama Setda, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Perekonomian Setda, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda.

Rapat Dengar Pendapat ini dilakukan dalam rangka evaluasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah sepanjang Tahun 2025 khususnya di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, sekaligus menjadi forum penyampaian masukan, saran, dan klarifikasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Kabupaten Muba berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan kinerja perangkat daerah ke depan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan ini juga Komisi I DPRD Musi Banyuasin juga menjadikan forum ini sebagai silahturahmi dengan para Kabag-kabag karena sebagian besar para kabag ini adalah pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *