Komisi III DPRD Ogan Ilir Ajukan Bantuan Baju Seragam di Tengah Sulitnya Rakyat

Sumseltime.com, Ogan Ilir – Surat resmi dari Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang meminta bantuan untuk baju seragam beredar di medsos dan memicu gelombang kritik.

Surat bernomor 170/331/DPRD-01/2025, tertanggal 15 September 2025 itu berisi permohonan bantuan baju seragam bagi anggota dan staf Komisi III DPRD Ogan Ilir.

Surat Itu Ditandatangani Oleh Ketua Komisi III Arif Fahlevi

Surat yang ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, S.E., ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam surat tersebut, DPRD beralasan bahwa seragam sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Permohonan itu dinilai publik sebagai bentuk ketidakpekaan wakil rakyat. Alih-alih memikirkan nasib masyarakat yang masih berjuang dengan kebutuhan pokok, DPRD justru sibuk mengurus fasilitas berupa pakaian dinas.

“Ini benar-benar memalukan. DPRD seharusnya bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan meminta bantuan seragam. Bagaimana mungkin kinerja dewan diukur dari baju yang mereka pakai?” ujar Okta warga Indralaya dengan nada geram.

Kritik juga mengemuka karena surat tersebut menggunakan kata “penting” pada sifat surat. Banyak yang menilai, kebutuhan baju seragam jelas bukan prioritas, apalagi di tengah berbagai masalah pelayanan publik dan pembangunan yang belum optimal di Ogan Ilir.

Langkah DPRD ini justru memperkuat stigma negatif bahwa wakil rakyat lebih mementingkan kenyamanan pribadi ketimbang tugas pokok.

Sampai berita ini dituturkan belum ada konfirmasi dari DPRD Ogan Ilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *