Presiden Prabowo Akan Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat

Sumseltime.com, Jakarta – Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang akan berfungsi sebagai wadah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, lembaga ini merupakan inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden sudah mencanangkan akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, LPDU,” kata Nasaruddin saat merilis hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji 2025 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Menurut Nasaruddin, dana yang akan dikelola oleh LPDU tidak hanya berasal dari umat Islam, melainkan seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dananya beragam, mulai dari wakaf, zakat, infak, sedekah, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.

“Melalui BPS nanti kita minta tolong, bagaimana supaya mengukur ini. Pemasukan dan pengeluaran umat melalui dana-dana umat ini luar biasa. Kalau ini diukur, maka kita akan mendapatkan banyak keuntungan,” jelasnya.

Menag Nasaruddin menambahkan, dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

Ia menyebut, dana yang dibutuhkan untuk mengatasi kemiskinan mutlak di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, di mana separuhnya sudah ditangani oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kemiskinan kita itu membutuhkan sekitar 20 triliun ya. Untuk kemiskinan mutlak itu. Nah separuhnya Baznas itu. Nah jadi kalau ini nanti sudah dikoordinasi dengan baik, melalui jasanya ibu (Kepala BPS) nanti,” ungkap Nasaruddin Umar.

“Maka Insyaallah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin. Nggak boleh lagi ada yang kelaparan. Nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Kenapa? Karena pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *