Sampaikan RAPBD, Bupati Muba Diapresiasi DPRD, Targetkan Pendapatan Rp3,1 Triliun

SUMSELTIME.COM, Muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha Tohet SH, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (17/11/2025). Penyampaian ini menandai dimulainya pembahasan resmi anggaran tahunan daerah.

Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-24 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani SH, dan dihadiri Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Muba.

Fokus Pembangunan dan Struktur Anggaran
Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 mengangkat tema

“Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.” Tema ini diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Muba 2023–2026.

Perincian Struktur APBD 2026, Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3.118.825.134.000. elanja daerah sebesar Rp3.262.825.134.000.

Belanja yang lebih tinggi dari pendapatan akan ditutup melalui pembiayaan daerah, di mana proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp150 miliar menjadi salah satu sumber utama. Pemkab Muba juga mengalokasikan Rp6 miliar untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik.

Dengan komposisi tersebut, total APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3.268.825.134.000.

Apresiasi dan Target Pembahasan Cepat
Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, menyampaikan apresiasi atas Nota Keuangan yang dinilai memberikan gambaran menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Muba atas penyampaian Nota Keuangan yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan dan struktur anggaran tahun 2026. Ini akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara objektif,” ujar Irwin.

DPRD Muba langsung memulai agenda Pemandangan Umum Fraksi pada hari yang sama. Pembahasan mendetail oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD dan perangkat daerah dijadwalkan berlangsung intensif mulai 18 hingga 26 November 2025.

Target akhir DPRD adalah menetapkan RAPBD 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna penutup pada 27 November 2025 pukul 13.30 WIB, sebelum akhir bulan November.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *