Beranda Nasional Outsourcing Akan Dihapuskan ?

Outsourcing Akan Dihapuskan ?

Prabowo Subianto Hari Buruh Nasional

Sumseltime.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menghapus outsourcing atau alih daya dalam peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025).

Komitmen dalam penghapusan outsourcing itu akan diambil pemerintah dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Prabowo menjelaskan, Badan Kesejahteraan Buruh Nasional itu akan berperan sebagai penasihat presiden dalam menyusun arah kebijakan terkait ketenagakerjaan, seperti hak dan perlindungan pekerja.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo.

Salah satu tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mengkaji dan merumuskan mekanisme transisi yang tepat menuju penghapusan sistem outsourcing.

Prabowo menjelaskan, penghapusan outsourcing harus dilakukan secara bertahap dan penuh pertimbangan dengan iklim investasi.

“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, maka buruh juga tidak bisa bekerja,” ujar Prabowo.

Sebelum komitmen Prabowo pada Hari Buruh, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa aturan terkait outsourcing harus diatur dalam undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja alih daya.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dalam pertimbangan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait klaster alih daya yang diajukan oleh Partai Buruh dkk.

“Menurut Mahkamah, perlu ada kejelasan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa menteri menetapkan jenis pekerjaan yang dapat dialih dayakan dalam perjanjian alih daya,” kata Daniel dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).